TUGAS SOFTSKILL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN# NO.1
Asal
Usul Nama Indonesia
Banyak
dari bangsa-bangsa Eropa yang awam dengan benua Asia. Dan biasanya, selalu
beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Tiongkok.
Menurut
mereka daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah
Hindia. Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka”. Dan dataran Asia
Tenggara dinamakan “Hindia Belakang”. Sedangkan kepulauan Tanah Air kita
memperoleh nama kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian
Archipelago, Archipel Indian). Pada zaman Belanda nama resminya adalah
Nederlandch Indie (Hindia Belanda).
Nama
Hindia asal mulanya buatan Herodotus. Seorang ahli ilmu sejarah berkebangsaan
Yunani (484-525SM) yang dikenal sebagai bapak ilmu sejarah. Adapun nama Hindia
ini baru digunakan untuk kepulauan ini oleh Polemeus (100-178), seorang ahli
ilmu bumi terkenal. Dan nama Hindia ini menjadi terkenal sesudah bangsa
Portugis dibawah pimpinan: Vasco da Gama, mendapati kepulauan ini dengan
menyusuri sungai Indus.
Kemudian
pada tahun 1847 terbitlah sebuah majalah tahunan di Singapura dengan nama
JOURNAL OF INDIAN ARCHIPELAGO AND EASTERN ASIA (JIAEA). Dikelola
oleh James Richardson Logan (1819-1869) seorang lulusan sarjana Edinburg
(Inggris). Tahun 1849 George Samuel Windsor Earl (1813-1865) yang berasal dari
Inggris pun menggabungkan diri sebagai redaksi Majalah JIAEA.
Dalam
artikelnya Earl di majalah JIAEA volume 4 tahun 1850 menyatakan pendapatnya
bahwa sudah tiba waktunya untuk rakyat di kepulauan melayu memiliki nama khusus
(a distinctive name). Sebab nama Hindia tidaklah cocok dan sering mengundang
kebingungan dengan sebutan India yang lain.
Dalam
judul artikelnya “Embracing Enquiries Into The Continental Relations of the
Indo-pacific Islanders”, Earl menamakan penduduk India Belanda bagian barat
yang berasal dari Proto-Melayu (melayu tua) dan Neutero-Melayu (melayu muda)
sebagai INDUNESIANS. Earl memilih nama untuk wilayah kepulauan Negara kita
dengan sebutan MELAYUNESIA (kepulauan melayu) daripada INDUNESIANS. Sebab
MELAYUNESIANS sangat tepat untuk ras Melayu, apalagi bahasa melayu banyak
digunakan diseluruh kepulauan Negara kita.
James
Richardson Logan tidak sependapat dengan Windson Earl, beliau menulis
artikelnya dalam majalah JIAEA volume 4 hal 252-347 dengan judul “THE ETHNOLOGY
OF THE INDIAN ARCHIPELAGO”. Dia membahas tentang nama bagi kepulauan Negara
kita yang oleh Belanda dan bangsa Eropa disebut “Indian Archipelago”. Menurut
Logan sangat panjang dan membingungkan.
Melalui tulisan
Logan tersebut untuk pertama kalinya dalam sejarah nama Indonesia muncul
didunia Internasional.
“Mr. Earl Sugests
the Ethnographical term Indonesia, but rejects in favaour of Malayunesian, I
prefer the purely geographical term Indonesian, which is merely a shorter
synonym for the Indian Island or the Indian Archipelago”.
Selanjutnya,
Logan secara aktif dalam setiap karya-karya tulisannya selalu memakai nama
Indonesia. Sehingga banyak dari kalangan ilmuwan bidang Ethnology dan Geografi
yang mengikuti pendapat Logan menyebut “Indonesia” pada kepulauan kita.
Sejarah
nama Indonesia dipungut Logan
dari apa yang dibuang Earl. Huruf U (INDUNESIA) digantinya dengan huruf O agar
ucapannya lebih baik. Maka lahirlah sebutan INDONESIA sampai sekarang. Earl
sendiri tidak suka memakai istilah “INDONESIA”. Alasannya INDUNESIA (kepulauan
Indonesia) bisa juga digunakan untuk wilayah Ceylon (Srilanka) dan Maldevies
(Maladewa). Earl mengajukan dua pilihan nama Indonesia atau Melayunesia. Itu
terlihat pada artikel Earl halaman 71, tertulis “…..the in
habitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago Would become
respectively Indonesia or Malayunesians”. Pada majalah JIAEA volume 4
tahun 1850. Judul artikelnya “On the leading characteristict of the
Papuan, Australian and malay-polynesian nations”
Sejarah
nama Indonesia kemudian dipopulerkan seorang guru besar bidang ethnology
universitas berlin yaitu Adolf Bastian. Dia mempopulerkan nama “Indonesia”
dengan menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Indonesia Ordeer Die
Inseln Des Malaysichien Archipel” sebanyak lima volume. Isi dari
buku-buku tersebut membahas penelitiannya ketika pengembaraannya ke Tanah Air
kita, pada tahun 1864-1880.
Melalui
buku Bastian tersebut sejarah nama Indonesia semakin populer dikalangan
sarjana. Hingga pernah muncul suatu pendapat bahwa Adolf Bastian adalah
pencipta nama Indonesia. Pendapat yang keliru tersebut tercantum dalam “Encyclopedie
Van Nederland-Indie”, tahun 1918.
Bahkan
sejarah nama Indonesia versi ini, dimasukkan dalam buku sejarah kebangsaan
jilid I untuk SLTP dan yang sederajat, penerbit Asia Afrika tahun 1969.
Selain Adolf
Bastian prof. Sejarah nama Indonesia juga dipopulerkan oleh Van Vollen
Hoven (1917). Nama “Indonesia” sebagai ganti Indisch (India) begitu juga
istilah Inlander (pribumi) diganti sebutan “Indonesier” (orang Indonesia).
Sejak
tahun 1850-1884 nama Indonesia telah dikenal dalam ilmu pengetahuan Indonesia.
Sejarah nama Indonesia yang semula adalah istilah ilmiah dalam ethnology,
kemudian diambil oleh para pemimpin pergerakan nasional. Sehingga istilah
Indonesia berubah menjadi makna politis.
Karena
istilah Indonesia menjadi makna politis sebagai wujud identitas suatu bangsa
yang telah bangkit dari cengkraman kolonialisme belanda yang mencapai
kemerdekaannya, maka pemerintahan kolonialisme belanda selalu menaruh curiga
dan mewaspadai istilah “Indonesia” itu.
Orang
Indonesia yang pertama kali menggunakan nama “Indonesia” adalah Ki Hajar
Dewantara (Suwardi Suryaningrat) pada waktu dia di buang di negeri Belanda
tahun 1913. Ketika di negeri Belanda, Ki Hajar mendirikan sebuah biro pers
dengan nama “INDONESISCHE PERS_BUREAU”. Sehingga di Rotterdam (Belanda) nama
Indonesia semakin populer digunakan oleh kalangan para mahasiswa dan para
ilmuwan.
Seorang
mahasiswa sekolah tinggi ekonomi (Handels hooge school), yang bernama Moch.
Hatta mengusulkan agar organisasinya para mahasiswa Hindia Belanda yang belajar
di negeri Belanda untuk diubah. Semula bernama INDISCHE VEREENIGING yang
didirikan pada tahun 1908, menjadi INDONESISCHE VEREENIGING (perhimpunan
Indonesia).
Begitu
pula majalahnya mahasiswa Hindia Belanda semula bernama “HINDIA POETRA” diganti
dengan nama “INDONESIA MERDEKA”.
Alasan
Moch. Hatta berinisiatif mengganti nama organisasi dan majalah dengan istilah
Indonesia termuat dalam majalah Indonesia Merdeka.
Bung Hatta
menegaskan; “……bahwa Indonesia merdeka yang akan datang mustahil
disebut Hindia Belanda juga tidak Hindia saja. Sebab dapat menumbuhkan
kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan
suatu tujuan politik karena melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah Air di
masa depan, dan untuk mewujudkanya tiap orang Indonesia akan beusaha dengan
segala tenaga dan kemampunya di dalam negeri.”
Di dalam negeri
berbagai organisasi pun muncul dengan sebutan Indonesia. Tercatat tiga
organisasi yang pertama kali menamakan organisasinya dengan memakai sebutan
“INDONESIA” .
1. Organisasi Indonesische Studie Club tahun 1924
didirikan oleh Dr. Soetomo
2. Organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun
1924
3. Organisasi INDONESISCHE PANVINDERIJ (NATIPIJ) tahun
1924, Organisasi kepanduan Nasional yang didirikan oleh Jong Islami Ten Bond.
Penetapan Nama
Indonesia
Sebutan
INDONESIA semakin populer di dalam negeri dalam berbagai gerakan-gerakan yang
dipimpin oleh tokoh-tokoh Nasional. Setelah nama “INDONESIA” dinobatkan sebagai
nama Tanah Air, Bangsa dan Bahasa pada “kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia”
pada tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian disebut “SOEMPAH PEMOEDA”.
Pada
bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; Parlemen Hindia
Belanda) Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjodjo, dan Sutardjo Karto
Hadi Kusumo, mengajukan mosi kepada pemerintah Hindia Belanda agar nama
“Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “NEDERLANDSCH-INDIE” (Hindia
Belanda). Tetapi Belanda menolak mosi ini.
Segala
usaha terus dilakukan untuk mengganti didalam perundang-undangan sebutan
“NEDERLANDSCH-INDIE” dengan INDONESIA; dan INBOORLING, INLANDER, INHEEIMSCHE
dengan INDONESIER tetapi selalu mengalami kegagalan, dimana pihak koloni
Belanda selalu mendasarkan keberatannya atas dasar pertimbangan “Juridis”. Nama
Indonesiers hanya boleh dipakai secara resmi dalam surat menyurat saja (Surat
Edaran 10 Oktober 1940).
Sebutan
“Hindia Belanda” lenyap ketika bala tentara Jepang menduduki Tanah Air Kita
pada tanggal 8 Maret 1942 dan berganti sebutan “TO-INDO” (India Timur). Tidak
lama bala tentara Jepang menduduki Tanah Air kita, tentara sekutu menghancurkan
kekuasaan Jepang. Lalu pada tanggal 17 agustus 1945 muncul lebih kuat dengan
dicantumkannya dalam proklamasi bangsa Indonesia, dan pada tanggal 18 Agustus
1945, berdirilah Negara Republik Indonesia.
Salsabila
Tri Gumelar / 2IB02/ 16418497
Tidak ada komentar:
Posting Komentar